21.26 | Posted in

Abstract
Keperawatan adalah sebuah profesi, di mana di dalamnya terdapat sebuah “body of knowledge” yang jelas. Profesi Keperawatan memiliki dasar pendidikan yang kuat, sehingga dapat dikembangkan setinggi-tingginya. Hal ini menyebabkan Profesi Keperawatan selalu dituntut untuk mengembangkan dirinya untuk berpartisipasi aktif dalam Sistem Pelayanan Kesehatan di Indonesia, dalam upaya meningkatakan profesionalisme Keperawatan agar dapat memajukan pelayanan masyarakat akan kesehatan di negeri ini. Dalam upaya menjabarkan hal tersebut maka penulis menyusun artikel ini dan diharapkan dapat berguna bagi pembaca.

PENDAHULUAN
Keperawatan merupakan suatu bentuk pelayanan perofesi yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan kepada ilmu pengetahuan dan kiat

keperawatan. Bentuk pelayanan ini meliputi pelayanan biopsikososial dan spiritual yang komprehensif yang ditujukan kepada individu, keluarga, maupun masyarakat sehingga mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Kecenderungan dan arah perkembangan keperawatan terus mengalami perubahan. Dahulu asuhan keperawatan di berikan atas dasar naluriah, sebagai ungkapan kasih sayang seorang ibu terhadap anggota keluarganya yang sakit. Demikian pelayanan keperawatan lebih bersifat pelayanan vokasional atau tradisional, sekarang mulai dikaji atau dipelajari dan dikembangkan atas dasar kaidah- kaidah ilmiah yang mendasari ilmu keperawatan, sebab ilmu keperawatan merupakan ilmu terapan, sintesis dari ilmu-ilmu dasar dan ilmu keperawatan. Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan perawat, baik di dalam maupun di luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.dalam melaksanakan praktik keperawatan, perawat juga dituntut melakukan peran, fungsi, dan tanggung jawab sebagaimana yang diharapkan oleh profesi dan masyarakat sebagai pengguna jasa pelayanan keperawatan.


FUNGSI PERAWAT
Fungsi merupakan suatu pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan perannya. Fungsi tersebut dapat berubah disesuaikan dengan keadaan yang ada. Dalam menjalankan perannya, perawat akan melaksanakan berbagai fungsi diantaranya : fungsi independent, fungsi dependen, dan fungsi intterdependen.
1. fungsi independent
Merupakan fungsi mandiri dan tidak tergantung pada orang lain, dimana perawat dalam melaksanakan tugasnya dilakukan secara sendiri dengan keputusan sendiri dalam melakukan tindakan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia seperti pemenuhan kebutuhan fisiologis ( pemenuhan kebutuhan oksigenasi, pemenuhan kebutuhan cairan dan elektrolit, pemenuhan kebutuhan nutrisi, pemenuhan kebutuhan aktifitas dan lain- lain ), pemenuhan kebutuhan keamanan dan kenyamanan, pemenuhan kebutuhan cinta dan mencintai, pemenuhan kebutuhan harga diri dan aktualisasi diri.
2. fungsi dependen
Merupakan fungsi perawat dalam melaksanakan kegiatannya atas pesan atau instruksi dari perawat lain. Sehingga sebagai tindakan pelimpahan tugas yang diberikan. Hal ini biasanya dilakukan oleh perawat spesialis kepada perawat umum, atau dari perawat primer ke perawat pelaksana.
3. fungsi interdependen
Fungsi ini dilakukan dalam kelompok tim yang bersifat saling ketergantungan diantara tim satu dengan yang lainnya. Fungsi ini dapat terjadi apabila bentuk pelayanan membutuhkan kerja sama tim dalam pemberian pelayanan seperti dalam memberikan asuhan keperawatan pada penderita yang menderita penyakit kompleks. Keadaan ini tidak dapat diatasi dengan tim perawat saja melainkan juga dari dokter ataupun lainnya, seperti dokter dalam memberikan tindakan pengobatan bekerja sama dengan perawat dalam pemantauan reaksi obat yang telah diberikan.

PERAN PERAWAT
Peran merupakan seperangkat tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang, sesuai kedudukannya dalam suatu sistem. Peran perawat dipengaruhi oleh keadaaan sosial baik dari dalam maupun di luar profesi keperawatan dan bersifat konstan.
Doheny ( 1982 ) mengidentifikasi beberapa elemen peran perawat professional, meliputi :

1. Peran sebagai pemberi asuhan keperawatan ( care giver )
a. Peran sebagai pemberi asuhan keperawatan ini dapat dilakukan perawat dengan memperhatikan keadaan kebutuhan dasar manusia yang dibutuhkan melalui pemberian pelayanan keperawatan dengan menggunakan proses keperawatan sehingga dapat ditentukan diagnosis keperawatan agar bias direncanakan dan dilaksanakan tindakan yang tepat sesuai dengan tingkat kebutuhan dasar manusia, kemudian dapat dievaluasi tigkat perkembangannya. Pemberihan asuhan keperawatan ini dilakukan dari yang sederhana sampai yang komplek.
b. Dalam memberikan pelayanan / asuhan keperawatan, perawat memperhatikan individu sebagai makhluk yang holistic dan unik.
c. Peran utamanya adalah memberikan asuhan keperawatan kepada klien yang meliputi intervensi / tindakan keperawatan, observasi, pendidikan kesehatan, dan menjalankan tindakan medis sesuai dengan pendelegasian yang diberikan.

2. Peran sebagai advokat klien (client advocate )
a. Sebagai advokat klien, perawat berfungsi sebagai penghubung antara klien dengan tim kesehatan lain dalam upaya pemenuhan kebutuhan klien, membela kepentingan klien dan membantu klien memahami semua informasi dan upaya kesehatan yang diberikan oleh tim kesehatan dengan pendekatan tradisional maupun professional.Sebagai pelindung perawat membantu mempertahankan lingkungan yang aman bagi klien dan mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan melindungi klien dari kemungkinan.
b. efek yang tidak diinginkan dari suatu tindakan diagnostic atau pengobatan.
c. Peran advokasi sekaligus mengharuskan parawat bertindak sebagai narasumber dan fasilitator dalam tahap pengambilan keputusan terhadap upaya kesehatan yang harus dijalani oleh klien.
d. Dalam menjalankan peran sebagai advokat, perawat harus dapat melindungi dan memfasilitasi keluarga dan masyarakat dalam pelayanan keperawatan.
e. Selain itu perawat juga harus dapat mempertahankan dan melindungi hak- hak klien.

3. Peran educator ( educator )
a. Peran ini dilakukan dengan membantu klien dalam meningkatkan tingkat pengetahuan kesehatan, gejala penyakit bahkan tindakan yang diberikan, sehinga terjadi perubahan perilaku dari klien setelah dilakukan pendidikan kesehatan. Sebagai pendidik, perawat juga dapat memberikan pendidikan kesehatan kepada kelompok keluarga.
b. yang beresiko tinggi, kader kesehatan, dan lain sebagainya.

4. Peran koordinator ( coordinator )
a. Peran ini dilaksanakan dengan mengarahkan, merencanakan serta mengorganisasi pelayanan kesehatan dari tim kesehatan sehingga pemberian pelayanan kesehatan dapat terarah serta sesuai dengan kebutuhan klien.
b. Perawat memanfaatkan sumber- sumber dan potensi yang ada, baik materi maupun kemampuan klien secara terkoordinasi sehingga tidak ada intervensi yang terlewatkan maupun tumpang tindih.
c. Dalam menjalankan peran sebagai coordinator perawat dapat melakukan hal- hal berikut ;
- Mengoordinasi seluruh pelayanan keperawatan
- Mengatur tenaga keperawatan yang akan bertugas
- Mengembangkan system pelayanan keperawatan
- Memberikan informasi tentang hal- hal yang terkait dengan pelayanan keperawatan pada sarana kesehatan


5. Peran kolaborator ( collaborator )
a. Peran perawat di sini dilakukan karena perawat bekerja melalui tim kesehatan yang terdiri dari dokter, fisioterapis, ahli gizi, dan lain- lain dengan berupaya mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang diiperlukan termasuk diskusi atau tukar pendapat dalam penentuan bentuk pelayanan selanjutnya.
b. Perawat bekerja sama dengan tim kesehatan lain dan keluarga dalam menentukan rencana maupun pelaksanaan asuhan keperawatan demi memenuhi kebutuhhan kesehatan klien.

6. Peran konsultan ( consultant )
a. Peran di sini adalah sebagai tempat konsultasi terhadap masalah atau tindakan keperawatan yang tepat untuk diberikan.
b. Peran ini dilakukan atas permiintaan klien terhadap informasi tentang tujuan pelayanan keperawatan yang diberikan.
c. Dengan peran ini dapat dikatakan, perawat adalah sumber informasi yang berkaitan dengan kondisi spesifik klien.

7. Peran pembaharu ( change agent )
a. Sebagai pembaharu, perawat mengadakan inovasi dalam cara berpikir, bersikap, bertingkah laku dan meningkatkan keterampilan klien / keluarga agar menjadi sehat.
b. Elemen ini mencakup perenccanaan, kerja sama, perubahan yang sistematis dalam berhubungan dengan klien dan cara memberikan perawatan kepada klien.

TANGGUNGJAWAB PERAWAT
Secara umum, perawat mempunyai tanggung jawab dalam memberikan asuhan/ pelayanan keperawatan, meningkatkan ilmu pengetahuan dan meningkatkat diri sebagai profesi. Tanggung jawab dalam memberikan
asuhan keperawatan kepada klien mencakup aspek bio- psiko- sosio- cultural dan spiritual, dalam pemenuhan kebutuhan dasarnya dengan menggunakan pendekatan proses keperawatan yang meliputi :
a. Membantu klien memperolehh kembali kesehatannya
b. Membantu klien yang sehat untuk memperoleh kesehatannya
c. Membantu klien yan tidak dapat di sembuhkan untuk menerima kondisinya
d. Membantu klien yang menghadapi ajal untuk diperlakukan secara manusiawi
e. sesuai martabatnya sampai meninggal dengan tenang.

Referensi
Alimul, Hidayat Aziz . 2007 .Pengantar Konsep Dasar Keperawatan Edisi 2 . Jakarta : Salemba Medika.
Kusnanto . 2004 . Pengantar Profesi dan Praktik Keperawatan Profesional . Jakarta : EGC.
Potter, Patricia A . 2005 . Buku Ajar Fundamental Keperawatan Edisi 4 . Jakarta : EGC.


Disussun oleh : adhies satya putra



Selanjutnya...

Category:

Shout Box


ShoutMix chat widget